PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN...
Pasal 12
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
