PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA...
Pasal 22
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur lingkup LPMUKP dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkup LPMUKP maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
