PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 6
BAB 3 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Unit pelaksana teknis pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan mempunyai tugas melaksanakan layanan operasional pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan.
