PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 27-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 23
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.47/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
