PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 22
BAB 4 — PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI
Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf f diajukan oleh pimpinan unit kerja dengan melampirkan: a. PAK terakhir; b. salinan sah surat keputusan jabatan terakhir; dan c. salinan sah surat keputusan pangkat terakhir.
