PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana...
Pasal 2
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA KLASIFIKASI
(1) Klasifikasi organisasi UPT PSDKP ditetapkan berdasarkan kriteria klasifikasi organisasi yang merupakan standar persyaratan untuk menentukan kelas UPT PSDKP. (2) Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penentuan nilai terhadap seluruh komponen yang berpengaruh pada beban kerja suatu UPT PSDKP.
