PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN...
Pasal 3
Ruang lingkup Renstra KKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, meliputi: a. Pendahuluan, yang berisi latar belakang, kondisi umum, potensi, permasalahan dan lingkungan strategis; b. Visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis; c. Arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; d. Target kinerja dan kerangka pendanaan; dan e. Penutup.
