PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN...
Pasal 17
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Komandan Satgas. (2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat.
