PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 4
(1) Menteri melakukan evaluasi KKNI bidang pengendalian hama dan penyakit ikan. (2) Evaluasi KKNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
