PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional
Pasal 30
BAB 4 — CPIB
Pengawasan terhadap kepatuhan Pelaku Usaha dalam kepemilikan sertifikat CPIB dilaksanakan oleh pengawas perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
