PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI...
Pasal 20
BAB 3 — PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA ASN
Identifikasi, penilaian, dan pemetaan Talenta dilakukan terhadap kandidat Talenta, baik internal maupun eksternal Kementerian, termasuk calon PNS dan PPPK.
