PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha...
Pasal 15
BAB 2 — PEMBERDAYAAN USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam rangka Pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5), dapat melibatkan penyuluh kelautan dan perikanan sesuai dengan tugas dan fungsi.
