PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN JEMBRANA
Pasal 48
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Penutupan program studi dan/atau pembukaan program studi baru ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
