PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 tentang LOGO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pasal 1
MENETAPKAN logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan bentuk, makna, arti warna, dan ukuran logo sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
