PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 16-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka...
Pasal 9
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala menyampaikan laporan kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
