PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 15-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang KAPAL PENGANGKUT IKAN HIDUP
Pasal 33
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 1619) terkait dengan kewenangan dan penerbitan SIKPI, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
