PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG
Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung memiliki himne dan mars dengan judul Himne Politeknik KP Bitung dan Mars Politeknik KP Bitung. (2) Ketentuan mengenai himne dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan himne dan mars Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung diatur dengan Peraturan Direktur.
