PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG
Pasal 25
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung dan anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung berpedoman pada otonomi keilmuan.
