PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG
Pasal 112
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1104), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1078), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
