PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 10-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka...
Pasal 11
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur lingkup LRMPHP dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkup LRMPHP maupun dalam hubungan antar-instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
