PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional...
Pasal 37
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Ketua dan Sekretaris Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (8) dipilih dari dan oleh Anggota. (2) Ketua Senat bertugas memimpin sidang Senat dan MENETAPKAN hasil keputusan sidang.
