PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 02-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Uji Terap Teknik Pengolahan dan Pemasaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan uji terap teknik alat dan mesin, rancang bangun dan tata letak sarana dan prasarana serta penyiapan bahan standardisasi teknik pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan.
