PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 02-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan program dan anggaran, keuangan, pengelolaan administrasi kepegawaian, rumah tangga, barang kekayaan milik negara, dan ketatausahaan di lingkup BBP3KP.
