PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 97-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI...
Pasal 36
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155273/BSD tentang Pemberian Biaya Untuk Perjalanan Dinas Ke/Dari dan Di Luar Negeri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 182460/BSD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
