PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 97-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI...
Pasal 34
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Ketentuan mengenai Perjalanan Dinas luar negeri yang ada sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan ini, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan ini.
