PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 96-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Transaksi...
Pasal 21
pasal.id
KPPN Jakarta II/KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian atas penerimaan pajak dan bea cukai kepada DJP/DJBC dilampiri fotokopi SPMPP dan laporan monitoring SP2D yang dibuat sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran huruf E yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
