PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 96-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Transaksi...
Pasal 2
pasal.id
(1) Peraturan Menteri ini mengatur mengenai tata cara pembayaran atas transaksi pengembalian Penerimaan Negara yang telah disetor melalui Kas Negara pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran yang lalu. (2) Pengembalian Penerimaan Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pengembalian PNBP; b. pengembalian penerimaan pajak dan bea cukai; dan c. pengembalian Penerimaan Negara yang disetor melalui RKUN.
