PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2025 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar...
Pasal 22
BAB 6 — SETELMEN
(1) Seluruh hasil penerbitan SUN dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan penjualan SUN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
