PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 94-pmk-06-2019 Tahun 2019 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 44
BAB 8 — PERLINDUNGAN BAGI PEJABAT LELANG KELAS I
Dalam hal terdapat pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pejabat Lelang Kelas I, maka atasan Pejabat Lelang Kelas I, Unit Kepatuhan Internal, dan/atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dapat memeriksa dan memberikan rekomendasi terhadap pengaduan dimaksud.
