PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 94-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN...
Pasal 16
Dalam hal aplikasi SPAN belum dapat diterapkan, validasi ADK RKA-K/L, penelaahan RKA-K/L, penyusunan Himpunan RKA-K/L, pencetakan DHP RKA-K/L, penyusunan Keputusan PRESIDEN tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat, serta penyusunan dan pengesahan DIPA dilakukan dengan menggunakan sistem aplikasi RKA-K/L-DIPA.
