PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-07-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN,...
Pasal 39
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Untuk Tahun Anggaran 2015, IKG Desa dalam formula penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa oleh bupati/walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) dapat menggunakan IKG Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
