PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENGELOLAAN ASET EKS KELOLAAN PT...
Pasal 8
BAB 3 — PENGELOLAAN ASET PROPERTI
Pengelolaan atas Aset Properti dilakukan dengan cara : a. penjualan melalui lelang; b. pemanfaatan; atau c. penggunaan untuk keperluan pemerintahan melalui Penetapan Status Penggunaan.
