PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-08-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMILIHAN CALON PEMBERI...
Pasal 19
BAB 7 — PENETAPAN PEMENANG, PENGUMUMAN PEMENANG, DAN MASA SANGGAH PEMILIHAN CALON PEMBERI PDN
Panitia Lelang menyampaikan pengumuman pemenang hasil pelelangan kepada para peserta paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah menerima surat penetapan pemenang pemilihan calon Pemberi PDN.
