PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 9-pmk-03-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
Pasal 20
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
