PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 88-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI...
Pasal 13
Ketentuan mengenai pengurusan piutang negara yang tidak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011.
