PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif kelas III, tarif kelas I, tarif kelas VIP, dan tarif kelas VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) sampai dengan ayat (6) ditetapkan dengan Keputusan Direktur Utama Badan Layanan Umum Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan.
