PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 84-pmk-02-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 13
Peraturan Menteri ini berlaku sepanjang dana penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik bidang
angkutan kereta api kelas ekonomi masih dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
