PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 84-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 28
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 tentang Perubahan atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 449/PMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
