PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 83-pmk-02-2022 Tahun 2022 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023
Pasal 2
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi; atau b. estimasi.
