PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-03-2017 Tahun 2017 tentang Pengurangan Denda Administrasi Pajak...
Pasal 14
BAB 3 — PENGURANGAN SPPT ATAU SKP PBBYANG TIDAK BENAR
Direktur Jenderal Pajak melakukan pengujian, penelitian, dan memberikan keputusan atas permohonan pengurangan SPPT atau SKP PBB yang tidak benar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).
