PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 8-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA INSENTIF...
Pasal 9
BAB 5 — PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN DANA INSENTIF DAERAH
Pengawasan atas pelaksanaan DID dilakukan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
