PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 8-pmk-07-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA INSENTIF...
Pasal 5
BAB 2 — ALOKASI DANA INSENTIF DAERAH
DID sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan bagian dari pendapatan daerah dan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014 dan/atau APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014.
