PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai...
Pasal 11
Tarif Bimbingan, Diklat, dan Litbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf j memperhitungkan biaya per unit yang berasal dari bahan habis pakai, akomodasi, transportasi, dan/atau pendamping instruktur/tenaga ahli.
