PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORAN...
Pasal 5
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENERIMAAN NEGARA
Pajak Penghasilan yang wajib dibayar dan dilaporkan oleh Kontraktor terdiri dari: a. Angsuran pajak dalam tahun berjalan; b. Pajak Penghasilan badan yang terutang pada akhir tahun; c. Pajak Penghasilan atas penghasilan kena pajak setelah dikurangi Pajak Penghasilan badan yang dibayar secara bulanan; dan/atau d. Pajak Penghasilan atas penghasilan kena pajak setelah dikurangi Pajak Penghasilan badan yang dibayar secara tahunan.
