PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 26
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan penyesuaian peraturan pelaksanaan berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
