PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2023 tentang PENELITIAN ULANG DI BIDANG KEPABEANAN
Pasal 13
BAB 4 — PENETAPAN PETUNJUK TEKNIS
Ketentuan mengenai petunjuk pelaksanaan dalam kegiatan Penelitian Ulang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
