PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 47
BAB 6 — PINJAM PAKAI
Pinjam Pakai dilaksanakan dengan pertimbangan: a. mengoptimalkan BMN yang belum atau tidak dilakukan penggunaan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengelola Barang/Pengguna Barang; dan b. menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
