PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 11
BAB 4 — PEMILIHAN DAN PENETAPAN MITRA PEMANFAATAN BMN
Pemilihan mitra didasarkan pada prinsip-prinsip: a. dilaksanakan secara terbuka; b. sekurang-kurangnya diikuti oleh 3 (tiga) peserta; c. memperoleh manfaat yang optimal bagi Negara; d. dilaksanakan oleh panitia pemilihan yang memiliki integritas tinggi, handal dan kompeten;
e. tertib administrasi; dan f. tertib pelaporan.
