PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang...
Pasal 50
BAB 11 — PEMINDAHTANGANAN
Penjualan BMN PKP2B dapat dilaksanakan dengan pertimbangan: a. masih mempunyai nilai ekonomis; b. tidak digunakan lagi untuk kegiatan usaha pertambangan batubara; c. tidak ditetapkan status penggunaannya; dan/atau d. tidak dilakukan Pemanfaatan.
