PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENYALURAN KURANG BAYAR DANA BAGI...
Pasal 4
Ketentuan mengenai: a. rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a menurut daerah provinsi/kabupaten/kota; dan b. rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b menurut daerah provinsi/kabupaten/kota, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
